Layanan Pencetakan Kartu ASN Virtual

Kartu ASN Virtual adalah Kartu Pegawai

Kartu ASN Virtual adalah identitas elektronik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang termasuk didalamnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI). Kartu ASN Virtual ini sebagai pengganti Kartu Pegawai yang sebelumnya harus melampirkan berkas persyaratan secara fisik dan harus mencetaknya sehingga dinilai tidak efektif dan memakan banyak biaya.

Adapun landasan hukum yang menjadi dasar penerbitan Kartu ASN Virtual adalah Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kartu Aparatur Sipil Negara (ASN) Virtual.

Isikan Data Dibawah Ini Untuk Pengajuan Pencetakan Kartu Fisik!

Hal Yang Paling Sering Ditanyakan Terkait Kartu ASN Virtual

Cara mengakses Kartu ASN Virtual sangatlah mudah, yaitu cukup masuk di akun ASN Digital anda dan masuk ke layanan MyASN setelah itu pilih layanan Kartu ASN Virtual.

Masih bingung terkait E-Kinerja?